Rabu, 04 Januari 2017

Artikel



PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMBENTUK GENERASI CEMERLANG
Oleh :  TATU MAESAROH,S.Pd.I,M.Pd
Guru SDN Paniis Kecamatan Koroncong

A.     Pendahuluan
Kondisi dunia pendidikan kita saat ini mengalami kondisi yang memprihatinkan, kekerasan dan pergaulan bebas menjadi potret buram kehidupan siswa dan mahasiswa saat ini. Tawuran antar pelajar, seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi, pemerkosaan, pelecehan seksual dan peredaran VCD porno, narkoba dan HIV/AIDS menjadi perkara yang lumrah di kalangan pelajar dan mahasiswa dewasa ini. Selain itu, masyarakat yang “Baldatun thayyibatun wa robbun ghofur” juga sulit terwujud. Hal ini dikarenakan masyarakatnya sendiri tidak punya keinginan untuk merubah diri, tidak mempunyai keberanian berkompetisi, tidak mampu menggalang kelompok dan enggan berjuang membuka pintu-pintu peluang dan menyingkirkan hambatan-hambatan yang merintanginya. Fenomena saat ini disebabkan oleh : “Krisis Identitas. Yang mengakibatkan bangsa Indonesia kian terpuruk.
Berbagai permasalahan tersebut sangatlah jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang sangat ideal sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan  bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang sangat ideal tersebut. Salah satunya disyahkannya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang didalamnya terdapat program sertifikasi guru dan dosen dalam rangka untuk menetapkan kesejahteraan guru dan dosen. Dimana diharapkan dengan peningkatan pendapatan guru dan dosen mendorong pada peningkatan kualitas peserta didik.  Namun ironinya, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mae Chu Chang (UPI, 17 Oktober 2012) tentang “Findings and Lessons from Teacher Reform in Indonesia” diperoleh salah satu hasil bahwa tidak ada perbedaan kompetensi antara guru tetap yang bersertifikasi dengan guru tetap yang tidak bersertifikasi, artinya tidak ada dampak antara peningkatan pendapatan guru, terhadap peningkatan kualitas anak didik.
B.     Pembahasan
1.      Pendidikan
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien.
Pendidikan merupakan investasi masa depan negara, baik buruknya masa depan bangsa tergantung pada kualitas pendidikan.   Disamping itu pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan dalam hidup, karena selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu agar mereka menjadi manusia yang berbudaya sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam,sebagai mahluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. Pendidikan pada dasarnya bukan hanya sebagai formalitas kedinasan dan mengejar skor nilai, tetapi lebih menekankan kepada mencetak generasi berkarakter dan kompetitif.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan mencakup komponen yang luas, yaitu meliputi keluarga, sekolah, masyarakat-lingkungan serta Negara. Di dalam lingkungan keluarga, anak-anak mulai mengenal nilai-nilai positif. Kehidupan kapitalis saat ini, telah merusak sendi-sendi dan nilai-nilai kehidupan keluarga yang lebih berorientasi pada materi dan memisahkan nilai-nilai agama. Banyak orangtua  saat ini yang abai dalam memberikan kasih sayang dan  pendidikan yang benar terhadap anak. Hal ini disebabkan oleh banyak hal seperti ayah dan ibu yang sibuk di luar rumah, entah untuk alasan bekerja ataupun untuk eksistensi diri; perceraian keluarga ataupun single parents dan orang tua yang tidak faham peranannya sebagai orangtua dan pendidik bagi anak. Sehingga anak-anak tumbuh dengan kondisi labil, kurang percaya diri dan berkepribadian lemah akibat kurang kasih sayang, perhatian dan bimbingan orangtua, sekalipun secara materi kebutuhan mereka terpenuhi.
Sekolah sebagi lembaga pendidikan harus berupaya mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum dirancang dan dijabarkan dalam bentuk metode dan media pembelajaran yang berlandaskan pada aqidah Islam dan sesuai dengan syariat Islam, terlebih dengan dicanangkannya pendidikan karakter. Namun, sekolah sebagai institusi formal tidak mampu untuk memberikan pendidikan yang berkualitas. Hal ini  dikarenakan  pendidikan lebih menekankan pada aspek kognitif yang kurang berefek pada sikap dan kepribadian. Kesalahan metode pembelajaran dan kurikulum sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dalam bidang-bidang ilmu yang dipelajari, memberi dampak pada output didik yang hanya pintar secara teori namun rusak secara karakter dan tidak mampu memecahkan permasalahan kehidupan. Sebagai contoh Ujian Nasional yang menerapkan “one size fits all” telah mematikan daya berfikir kritis dan kreatif peserta didik.  (Tilaar: Konaspi 7, 2012)
Peran paling penting dalam pembentukan kepribadian generasi ada pada negara melalui pemberlakuan sistem pendidikan. Secara paradigmatik, pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai agama Islam, dimana  akidah Islam merupakan  dasar penentu arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu dan pengetahuan, serta proses belajar mengajar termasuk penentuan kualifikasi dosen dan guru serta budaya kampus/sekolah tempat generasi cemerlang ini eksis di dalamnya. Negara sebagai penyelenggara pendidikan yang utama haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi berkualitas cemerlang. Bukan hanya sekedar menjadikan generasi yang mengejar kemajuan teknologi dan dunia kerja, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, berjiwa pemimpin dan negarawan.
2.      Generasi Cemerlang
Generasi cemerlang atau disebut juga generasi emas merupakan generasi penerus bangsa yang pada periode tersebut adalah sangat produktif, sangat berharga dan sangat bernilai sehingga hal itu perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas menjadi insan yang berkarakter, insan yang cerdas dan insan yang kompetitif.  Generasi emas adalah insan yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis. Cerdas spiritual, beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan,ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Cerdas emosional, beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiativitas keindahan seni dan budaya serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Cerdas sosial beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang (i) membina dan memupuk hubungan timbal balik, (ii) demokratis, (iii) empatik dan simpatik, (iv) menjunjung tinggi hak asasi manusia, (v) ceria dan percaya diri, (vi) menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara dan (vii) berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Cerdas intelektual beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif, inovatif dan imajinatif. Cerdas kinestetik beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap dan terampil.
Generasi emas sebagai generasi  cemerlang yang menjadi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa dan integritas bangsa Indonesia. Generasi cemerlang merupakan insan yang berkarakter, cerdas dan kompetitif. Proses pembentukan diri tersebut tidak berlangsung secara instasn dan sesaat tetapi dilakukan secara terus menerus (on going formation) melalui pembiassaan dan proses pendidikan yang bermutu.
3.      Peran pendidikan dalam membentuk generasi cemerlang
Sosok generasi cermerlang merupakan hasil proses pendidikan, kurikulum dirancang dan dijabarkan dalam bentuk metode dan media pembelajaran yang berlandaskan pada aqidah Islam dan sesuai dengan syariat Islam dalam rangka membentuk karakter yang berkualitas, hal itu dikarenakan manusia membutuhkan pendidikan yang bermutu dalam kehidupannya.
Banyak komponen yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian manusia menjadi generasi cemerlang . Secara ringkas unsur itu termuat dalam empat elemen, yakni keluarga, sekolah, masyarakat dan Negara.
a.       Keluarga
Dalam Islam, keluarga adalah benteng utama kepribadian setiap anak manusia. Islam memerintahkan setiap Ibu untuk menjadi ummun wa rabbatul bayt yang merupakan sekolah yang pertama dan utama (madrasatul ula wal aulia) bagi anak. Orangtua adalah pendidik utama bagi anaknya. Ia tak boleh menelantarkan dan mengabaikan anaknya. Keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam melakukan proses pendidikan dan pembinaan terhadap anak. Adapun proses pendidikan anak pada fase prabaligh (tamyiz) dan baligh merupakan tanggung jawab bersama ayah dan ibu. Dimana pada fase prabaligh (tamyiz) ini menuntut perhatian dan kesabaran orangtua untuk membimbing anak agar siap menerima beban (taklif) hukum saat anak masuk fase baligh. Banyak ahli meyakini bahwa keberhasilan pendidikan pada fase prabaligh berkontribusi besar pada keberhasilan pembentukan kepribadian Islam anak setelah baligh dan tumbuh dewasa.
b.      Sekolah
Sekolah harus berupaya mencapai tujuan pendidikan, kurikulum dirancang dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Selain kurikulum, keberhasilan pendidikan di sekolah juga ditentukan kualitas guru dan infrastruktur. Begitu mulianya kedudukan guru di mata Allah, hal itu terbukti dengan banyak disebutkannya istilah guru dalam al-qur’an. Peran guru dalam pendidikan digambarkan sebagai orangtua, pendidik,  pengajar dan teladan.
c.       Masyarakat
Proses pendidikan sangat memerlukan dukungan masyarakat, dimana  masyarakat memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial  dalam mengawasi penerapan proses dan kebijakan sistem pendidikan.  Selain itu, masyarakat juga berperan dalam menjaga pergaulan anak atau remaja dalam kehidupannya.  Pentingnya amar ma’ruf nahyi munkar dalam kehidupan, menjadi sarana untuk mendorong setiap manusia untuk berkepribadian baik, dan mencegah manusia untuk berbuat buruk. Fungsi ini bukan hanya tanggung jawab para guru atau ustadz, melainkan setiap manusia yang telah menjadikan Islam sebagai agamanya.
d.      Negara
Negara memiliki fungsi yang sangat penting. Negara adalah pihak yang paling berwenang dalam melegislasi aturan bagi setiap aspek kehidupan manusia.  Pemerintah memiliki peran sangat besar dan strategis dalam menentukan arah dan kebijakan sistem pendidikan. Berikut ini beberapa  beberapa poin penting peran negara dalam pendidikan diantaranya:
-
-
-
-

-
Mengontrol dan menjamin kurikulum
Mengoptimalkan pencapaian pendidikan murah dan berkualitas
Sebagai penopang infrastruktur pendidikan dan menjamin kesejahteraan guru
Negara menetapkan kualifikasi kompetensi lulusan (hasil pendidikan) sesuai dengan  jenjang pendidikan
Negara membina, mengontrol dan menjamin kesiapan orang tua dan profesionalitas guru/dosen dalam rangka membina dan mendidik generasi.
Dalam konteks ini, Negara bisa menetapkan sistem pendidikan yang mampu mengarahkan peserta didik untuk memiliki karakter atau bahkan kepribadian yang Islami.
C.     Simpulan
Pendidikan mencakup komponen yang luas, yaitu meliputi keluarga, sekolah, masyarakat-lingkungan serta Negara. Peran paling penting dalam pembentukan kepribadian generasi ada pada negara melalui pemberlakuan sistem pendidikan. Secara paradigmatik, pendidikan harus berlandaskan pada akidah Islam, dimana akidah Islam dijadikan dasar penentu arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu dan pengetahuan, serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi dosen dan guru, serta budaya kampus/sekolah tempat generasi ini eksis di dalamnya. Negara sebagai penyelenggara pendidikan yang utama haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi berkualitas cemerlang.  Tidak sekedar menjadikan generasi yang mengejar kemajuan teknologi dan dunia kerja, tetapi juga membentuk kepribadian Islam, berjiwa pemimpin dan negarawan


Sumber bacaan
Mae Chu Chang, 2012, Findings and Lessons from Teacher Reform in Indonesia.ppt, 17 Oktober 2012, UPI Bandung
Sastroatmodjo Sudijono, Menanamkan Nilai-nilai Karakter Generasi Emas: Menyongsong Indonesia 2045, Makalah Utama Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia VII 2012, UNY, Yogyakarta
Tilaar, 2012, Makalah “Memantapkan Karakter Bangsa Menuju Generasi 2045”, KONASPI VII, UNY, Yogyakarta
UU RI No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
UU RI No. 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen

1 komentar:

  1. Merkur 15c - Titanium Cross Necklace - Titanium Arts
    The dental implants Merkur 15c is one of the titanium dental implants and periodontics most popular products titanium white on the market. titan metal It is titanium white wheels a comfortable fit for serious men in the traditional fashion.

    BalasHapus