PERAN PENDIDIKAN DALAM MEMBENTUK GENERASI CEMERLANG
Oleh : TATU
MAESAROH,S.Pd.I,M.Pd
Guru SDN Paniis Kecamatan Koroncong
A.
Pendahuluan
Kondisi
dunia pendidikan kita saat ini mengalami kondisi yang memprihatinkan, kekerasan
dan pergaulan bebas menjadi potret buram kehidupan siswa dan mahasiswa saat
ini. Tawuran antar pelajar, seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi,
pemerkosaan, pelecehan seksual dan peredaran VCD porno, narkoba dan HIV/AIDS
menjadi perkara yang lumrah di kalangan pelajar dan mahasiswa dewasa ini. Selain
itu, masyarakat yang “Baldatun thayyibatun wa robbun ghofur” juga sulit
terwujud. Hal ini dikarenakan masyarakatnya sendiri tidak punya keinginan untuk
merubah diri, tidak mempunyai keberanian berkompetisi, tidak mampu menggalang
kelompok dan enggan berjuang membuka pintu-pintu peluang dan menyingkirkan
hambatan-hambatan yang merintanginya. Fenomena saat ini disebabkan oleh : “Krisis
Identitas”. Yang mengakibatkan bangsa Indonesia kian terpuruk.
Berbagai
permasalahan tersebut sangatlah jauh dari fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yang sangat ideal sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yakni
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berbagai
upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang sangat ideal
tersebut. Salah satunya disyahkannya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan
dosen, yang didalamnya terdapat program sertifikasi guru dan dosen dalam rangka
untuk menetapkan kesejahteraan guru dan dosen. Dimana diharapkan dengan
peningkatan pendapatan guru dan dosen mendorong pada peningkatan kualitas
peserta didik. Namun ironinya,
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mae Chu Chang (UPI, 17 Oktober
2012) tentang “Findings and Lessons from Teacher Reform in Indonesia” diperoleh
salah satu hasil bahwa tidak ada perbedaan kompetensi antara guru tetap yang bersertifikasi
dengan guru tetap yang tidak bersertifikasi, artinya tidak ada dampak antara
peningkatan pendapatan guru, terhadap peningkatan kualitas anak didik.
B.
Pembahasan
1.
Pendidikan
Dalam
UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah suatu proses di mana suatu bangsa mempersiapkan generasi
mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara
efektif dan efisien.
Pendidikan
merupakan investasi masa depan negara, baik buruknya masa depan bangsa
tergantung pada kualitas pendidikan.
Disamping itu pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan dalam
hidup, karena selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu agar mereka
menjadi manusia yang berbudaya sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya
sebagai manusia yang diciptakan Allah Tuhan Semesta Alam,sebagai mahluk yang
sempurna dan terpilih sebagai khalifahNya di muka bumi ini yang sekaligus
menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi suatu negara. Pendidikan
pada dasarnya bukan hanya sebagai formalitas kedinasan dan mengejar skor nilai,
tetapi lebih menekankan kepada mencetak generasi berkarakter dan kompetitif.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan mencakup komponen yang
luas, yaitu meliputi keluarga, sekolah, masyarakat-lingkungan serta Negara. Di
dalam lingkungan keluarga, anak-anak mulai mengenal nilai-nilai positif.
Kehidupan kapitalis saat ini, telah merusak sendi-sendi dan nilai-nilai
kehidupan keluarga yang lebih berorientasi pada materi dan memisahkan
nilai-nilai agama. Banyak orangtua saat ini yang abai dalam memberikan
kasih sayang dan pendidikan yang benar terhadap anak. Hal ini disebabkan
oleh banyak hal seperti ayah dan ibu yang sibuk di luar rumah, entah untuk
alasan bekerja ataupun untuk eksistensi diri; perceraian keluarga ataupun single
parents dan orang tua yang tidak faham peranannya sebagai orangtua dan
pendidik bagi anak. Sehingga anak-anak tumbuh dengan kondisi labil, kurang
percaya diri dan berkepribadian lemah akibat kurang kasih sayang, perhatian dan
bimbingan orangtua, sekalipun secara materi kebutuhan mereka terpenuhi.
Sekolah
sebagi lembaga pendidikan harus berupaya mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum
dirancang dan dijabarkan dalam bentuk metode dan media pembelajaran yang
berlandaskan pada aqidah Islam dan sesuai dengan syariat Islam, terlebih dengan
dicanangkannya pendidikan karakter. Namun, sekolah sebagai institusi formal
tidak mampu untuk memberikan pendidikan yang berkualitas. Hal ini dikarenakan
pendidikan lebih menekankan pada aspek kognitif yang kurang berefek pada
sikap dan kepribadian. Kesalahan metode pembelajaran dan kurikulum sekuler
yang memisahkan nilai-nilai agama dalam bidang-bidang ilmu yang dipelajari,
memberi dampak pada output didik yang hanya pintar secara teori namun rusak
secara karakter dan tidak mampu memecahkan permasalahan kehidupan. Sebagai
contoh Ujian Nasional yang menerapkan “one size fits all” telah
mematikan daya berfikir kritis dan kreatif peserta didik. (Tilaar:
Konaspi 7, 2012)
Peran
paling penting dalam pembentukan kepribadian generasi ada pada negara melalui
pemberlakuan sistem pendidikan. Secara paradigmatik, pendidikan harus
berlandaskan pada nilai-nilai agama Islam, dimana akidah Islam merupakan dasar penentu arah dan tujuan pendidikan,
penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu dan pengetahuan, serta proses
belajar mengajar termasuk penentuan kualifikasi dosen dan guru serta budaya
kampus/sekolah tempat generasi cemerlang ini eksis di dalamnya. Negara sebagai
penyelenggara pendidikan yang utama haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin
tercapainya generasi berkualitas cemerlang. Bukan hanya sekedar menjadikan
generasi yang mengejar kemajuan teknologi dan dunia kerja, tetapi juga
membentuk kepribadian Islam, berjiwa pemimpin dan negarawan.
2.
Generasi
Cemerlang
Generasi cemerlang atau disebut juga generasi emas merupakan
generasi penerus bangsa yang pada periode tersebut adalah sangat produktif, sangat
berharga dan sangat bernilai
sehingga hal itu perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik agar berkualitas
menjadi insan yang berkarakter, insan yang cerdas dan insan yang
kompetitif. Generasi emas adalah insan
yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas
sosial, cerdas intelektual dan cerdas kinestetis. Cerdas spiritual, beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk
menumbuhkan dan memperkuat keimanan,ketakwaan dan akhlak mulia termasuk budi
pekerti luhur dan kepribadian unggul. Cerdas
emosional, beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan
sensitivitas dan apresiativitas keindahan seni dan budaya serta kompetensi
untuk mengekspresikannya. Cerdas sosial
beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang (i) membina dan memupuk
hubungan timbal balik, (ii) demokratis, (iii) empatik dan simpatik, (iv)
menjunjung tinggi hak asasi manusia, (v) ceria dan percaya diri, (vi)
menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara dan (vii) berwawasan
kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Cerdas intelektual beraktualisasi diri
melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi; aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif,
inovatif dan imajinatif. Cerdas
kinestetik beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan
sehat, bugar, berdaya-tahan, sigap dan terampil.
Generasi
emas sebagai generasi cemerlang yang
menjadi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa dan integritas
bangsa Indonesia. Generasi cemerlang merupakan insan yang berkarakter, cerdas
dan kompetitif. Proses pembentukan diri tersebut tidak berlangsung secara
instasn dan sesaat tetapi dilakukan secara terus menerus (on going formation)
melalui pembiassaan dan proses pendidikan yang bermutu.
3.
Peran
pendidikan dalam membentuk generasi cemerlang
Sosok
generasi cermerlang merupakan hasil proses pendidikan, kurikulum dirancang dan
dijabarkan dalam bentuk metode dan media pembelajaran yang berlandaskan pada
aqidah Islam dan sesuai dengan syariat Islam dalam rangka membentuk karakter
yang berkualitas, hal itu dikarenakan manusia membutuhkan pendidikan yang
bermutu dalam kehidupannya.
Banyak komponen
yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian manusia menjadi generasi
cemerlang . Secara ringkas unsur itu termuat dalam empat elemen, yakni
keluarga, sekolah, masyarakat dan Negara.
a.
Keluarga
Dalam Islam, keluarga adalah benteng
utama kepribadian setiap anak manusia. Islam memerintahkan setiap Ibu untuk
menjadi ummun wa rabbatul bayt yang merupakan sekolah yang pertama dan
utama (madrasatul ula wal aulia) bagi anak. Orangtua adalah pendidik
utama bagi anaknya. Ia tak boleh menelantarkan dan mengabaikan anaknya. Keluarga
merupakan institusi pertama dan utama dalam melakukan proses pendidikan dan
pembinaan terhadap anak. Adapun proses pendidikan anak pada fase prabaligh (tamyiz)
dan baligh merupakan tanggung jawab bersama ayah dan ibu. Dimana pada fase
prabaligh (tamyiz) ini menuntut perhatian dan kesabaran orangtua untuk
membimbing anak agar siap menerima beban (taklif) hukum saat anak masuk
fase baligh. Banyak ahli meyakini bahwa keberhasilan pendidikan pada fase
prabaligh berkontribusi besar pada keberhasilan pembentukan kepribadian Islam
anak setelah baligh dan tumbuh dewasa.
b.
Sekolah
Sekolah
harus berupaya mencapai tujuan pendidikan, kurikulum dirancang dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan. Selain kurikulum, keberhasilan pendidikan di
sekolah juga ditentukan kualitas guru dan infrastruktur. Begitu mulianya
kedudukan guru di mata Allah, hal itu terbukti dengan banyak disebutkannya
istilah guru dalam al-qur’an. Peran guru dalam pendidikan digambarkan sebagai
orangtua, pendidik, pengajar dan
teladan.
c.
Masyarakat
Proses pendidikan sangat memerlukan
dukungan masyarakat, dimana masyarakat
memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial dalam mengawasi penerapan proses dan kebijakan
sistem pendidikan. Selain itu,
masyarakat juga berperan dalam menjaga pergaulan anak atau remaja dalam
kehidupannya. Pentingnya amar ma’ruf
nahyi munkar dalam kehidupan, menjadi sarana untuk mendorong setiap manusia
untuk berkepribadian baik, dan mencegah manusia untuk berbuat buruk. Fungsi ini
bukan hanya tanggung jawab para guru atau ustadz, melainkan setiap manusia yang
telah menjadikan Islam sebagai agamanya.
d.
Negara
Negara memiliki fungsi yang sangat
penting. Negara adalah pihak yang paling berwenang dalam melegislasi aturan
bagi setiap aspek kehidupan manusia.
Pemerintah memiliki peran sangat besar dan strategis dalam menentukan
arah dan kebijakan sistem pendidikan. Berikut ini beberapa beberapa poin penting peran negara dalam
pendidikan diantaranya:
-
-
-
-
-
|
Mengontrol
dan menjamin kurikulum
Mengoptimalkan
pencapaian pendidikan murah dan berkualitas
Sebagai
penopang infrastruktur pendidikan dan menjamin kesejahteraan guru
Negara
menetapkan kualifikasi kompetensi lulusan (hasil pendidikan) sesuai dengan jenjang pendidikan
Negara
membina, mengontrol dan menjamin kesiapan orang tua dan profesionalitas
guru/dosen dalam rangka membina dan mendidik generasi.
|
Dalam
konteks ini, Negara bisa menetapkan sistem pendidikan yang mampu mengarahkan
peserta didik untuk memiliki karakter atau bahkan kepribadian yang Islami.
C.
Simpulan
Pendidikan
mencakup komponen yang luas, yaitu meliputi keluarga, sekolah,
masyarakat-lingkungan serta Negara. Peran paling penting dalam pembentukan
kepribadian generasi ada pada negara melalui pemberlakuan sistem pendidikan.
Secara paradigmatik, pendidikan harus berlandaskan pada akidah Islam, dimana
akidah Islam dijadikan dasar penentu arah dan tujuan pendidikan, penyusunan
kurikulum dan standar nilai ilmu dan pengetahuan, serta proses belajar
mengajar, termasuk penentuan kualifikasi dosen dan guru, serta budaya
kampus/sekolah tempat generasi ini eksis di dalamnya. Negara sebagai
penyelenggara pendidikan yang utama haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin
tercapainya generasi berkualitas cemerlang. Tidak sekedar menjadikan
generasi yang mengejar kemajuan teknologi dan dunia kerja, tetapi juga
membentuk kepribadian Islam, berjiwa pemimpin dan negarawan
Sumber bacaan
Mae Chu Chang, 2012, Findings and
Lessons from Teacher Reform in Indonesia.ppt, 17 Oktober 2012, UPI Bandung
Sastroatmodjo Sudijono, Menanamkan
Nilai-nilai Karakter Generasi Emas: Menyongsong Indonesia 2045, Makalah
Utama Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia VII 2012, UNY, Yogyakarta
Tilaar, 2012, Makalah “Memantapkan
Karakter Bangsa Menuju Generasi 2045”, KONASPI VII, UNY, Yogyakarta
UU RI No. 20 tahun 2003, tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
UU RI No. 14 tahun 2005, tentang
Guru dan Dosen